BAB I
PENDAHULUAN
Dalam era persaingan suatu
organisasi memiliki kemampuan dalam berbagai macam aspek dan merumuskan
strategi dalam menghadapi perubahan yang terjadi di organisasi baik itu
organisasi bisnis pemerintah dan organisasi lainnya diharapkan akan menjadi
tujuan. Tercapainya tujuan organisasi akan tergantung pada bagaimana SDM yang
ada didalam organisasi tersebut dapat mengembangkan kemampuan baik dibidang
managerial, hubungan antarmanusia maupun teknis operasional. Berbicara tentang
pelaksanaan tugas ini, maka peranan prestasi kerja adalah sangat menentukan
kualitas seseorang Pegawai dalam suatu perusahaan / organisasi. Sumber daya
yang penting dari suatu organisasi adalah pekerjaanya. Pekerjaan merupakan
sumber daya yang kaya dan siap digunakan. Dari semua harta kekayaan, maka
sumber daya manusialah satu-satunya harta yang besar potensinya bagi tingkat
produktivitasnya.
Manajemen sumber daya manusia harus
mendapatkan perhatian yang serius dari pimpinan perusahaan / organisasi dalam
memberikan pelayanan dan kepuasan yang maksimal kepada masyarakat. Hal ini
terlihat pada program-program dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya manusia, mulai dari proses penarikan, penempatan
pemeliharaan, pengembangan sampai dengan tujuan untuk meningkatkan keandalan
sumber daya manusia yang merupakan faktor penting dalam organisasi dan bagi
masyarakat.
Bagi perusahaan yang bergerak dibidang jasa terdapat hubungan langsung antara perusahaan dan pemakaian jasa, melalui Pegawai yang ditempatkan pada posisinya masing-masing. Hal ini erat hubungannya dengan kinerja Pegawai (Performance) dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada perusahaan dan pemakai jasa. Dari pernyataan tersebut dapat dilihat secara jelas tujuan penempatan SDM ini adalah untuk menempatkan orang yang tepat dan jabatan yang sesuai dengan minat dan kemampuannya, sehingga sumber daya manusia yang ada menjadi produktif. Penempatan yang tepat merupakan cara untuk mengoptimalkan kemampuan, keterampilan menuju prestasi kerja yang baik bagi pekerja itu sendiri. Sehingga dalam posisi jabatan yang tepat akan dapat membantu perusahaan dalam mencapai tujuan yang di harapkan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Penempatan SDM
Placement atau penempatan
kerja dapat mempengaruhi kinerja karyawan karena merupakan faktor penting yang
dapat menghasilkan pendayagunaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal
bagi perusahaan sehinggadapat tercapainya tujuan perusahaan.
Adapun
pengertian penempatan menurut para ahli antara lain :
1.
Menurut
Marihot Tua Efendi Hariandja
Penempatan
SDM merupakan proses penugasan kembali pegawai pada tugas/jabatan baru atau
jabatan yang berbeda.
2.
Menurut
Mathis & Jackson
Penempatan
SDM adalah menempatkan posisi seseorang ke posisi pekerjaaan yang tepat,
seberapa baik seorang karyawan cocok dengan pekerjaannya akan mempengaruhi
jumlah dan kualitas pekerjaan
3.
Menurut
Melayu S.P Hasibuan
Penempatan SDM/ penempatan karyawan
adalah tindak lanjut dari seleksi, yaitu menempatkan calon karyawan yang
diterima pada jabatan / pekerjaan yang dibutuhkannya dan sekaligus
mendelegasikan kepada orang tersebut.
4.
Menurut
Sastrohadiwiryo
Penempatan
SDM
adalah proses pemberian tugas dan pekerjaan kepada karyawan yang lulus
seleksi untuk dilaksanakan sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan, serta
mampu mempertanggungjawabkan segala resiko dan kemungkinan-kemungkinan yang
terjadi atas tugas dan pekerjaan, wewenang serta tanggung jawab.
Berdasarkan definisi yg dikemukakan oleh para ahli tersebut, maka dapat di
simpulkan bahwa penempatan SDM adalah kebijaksanaan sumber daya manusia untuk
menentukan posisi/jabatan seseorang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya
agar dapat melaksanakan
pekerjaannya dalam suatu jabatan secara
efektif dan efisien.
B.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Penempatan SDM
Dalam pelaksanaan penempatan pegawai
Bedjo Siswanto (1989: 88) mengemukakan bahwa faktor yang harus dipertimbangkan
dalam penempatan pegawai adalah sebagai berikut:
1.
Pertumbuhan
Perusahaan
Pertumbuhan bisnis perusahaan akan menciptakan posisi
pekerjaan baru yang menyebabkan terjadinya pengisian posisi pekerjaan baru,
baik melalui promosi karyawan yang sudah ada atau promosi karyawan baru.
2.
Latar
Belakang Pendidikan
Prestasi
akademis yang dimiliki tenaga kerja selama mengikuti pendidikan sebelumnya
harus dipertimbangkan, khususnya dalam penempatan tenaga kerja tersebut untuk menyelesaikan
tugas pekerjaan, serta mengemban wewenang dan tanggung jawab. Prestasi akademis
yang perlu dipertimbangkan tidak terbatas pada jenjang terakhir pendidikan
tetapi termasuk jenjang pendidikan yang pernah dialaminya.
Tenaga
kerja yang memiliki prestasi akademis tinggi harus ditempatkan pada tugas dan
pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya, sebaliknya tenaga kerja yang
memiliki latar belakang akademis rata-rata atau dibawah standar harus
ditempatkan pada tugas dan pekerjaan ringan dengan beban wewenang dan tanggung
jawab yang relatif rendah. Latar belakang pendidikan pun harus menjadi
pertimbangan dalam menempatkan karyawan. Misalnya, sarjana ekonomi harus
ditempatkan pada pekerjaan yang berhubungan dalam bidang ekonomi. Latar
belakang akademis ini dimaksudkan untuk menempatkan karyawan yang tepat
pada posisi yang tepat pula (The Right Man on The Right Place).
3.
Kesehatan
Fisik dan Mental
Dalam menempatkan karyawan, faktor
fisik dan mental perludipertimbangkan karena tanpa pertimbangan yang matang,
maka hal-halyang bakal merugikan perusahaan akan terjadi. Penempatan karyawan
pada tugas dan pekerjaan tertentu harus disesuaikan dengan kondisi fisik
danmental karyawan yang bersangkutan. Kesehatan erat kaitannya dengan sumber daya manusia.
Pekerjaan-pekerjaan yang berat dan berbahaya misalnya hanya mungkin dikerjakan
oleh orang-¬orang yang mempunyai fisik sehat dan kuat, sedangkan sumber daya manusia
yang fisiknya lemah dan berotak cerdas dapat ditempatkan pada bidang
administrasi, pembuatan konsep atau perhitungan-perhitungan yang memerlukan
ketekunan luar biasa, namun faktor kesehatan ini masih perlu diperhatikan dalam
penempatan mereka. Hal ini dapat dipahami, meskipun tes kesehatan telah
meluluskan semua sumber daya manusia baru, tetapi kadang-kadang tes kesehatan
tersebut dilakukan sepintas kilas kurang dapat mendeteksi kondisi jasmani
secara rinci.
4.
Pengalaman
Kerja
Pengalaman
bekerja pada pekerjaan sejenis perlu mendapatkan pertimbangan dalam penempatan
kerja karyawan. Kenyataan menunjukkan makin lama karyawan bekerja,
makin banyak pengalaman yang dimiliki karyawan yang bersangkutan,
sebaliknya semakin singkat masa kerja, semakin sedikit pengalaman yang
diperoleh. Pengalaman bekerja benyak memberikan keahlian dan keterampilan
kerja.Pengalaman bekerja yang dimiliki seseorang kadang-kadang lebih dihargai
daripada tingkat pendidikan yang menjulang tinggi. Karyawan yang
berpengalaman dapat langsung menyelesaikan tugas dan pekerjaanya. Karyawan
hanya memerlukan pelatihan dan petunjuk yang relatif singkat. Sebaliknya
karyawan yang hanya mengandalkan latar belakang pendidikan dan gelar yang
disandangnya, belum tentu mampu mengerjakan tugas dan pekerjaan yang diberikan
kepadanya dengan cepat.
5.
Faktor Status Perkawinan
Status
perkawinan sumber daya manusia perlu menjadi bahan pertimbangan dalam
penempatannya, karena banyak pekerjaan yang mempersyaratkan penerimaan sumber
daya manusia yang belum menikah. Bagi sumber daya manusia yang sudah menikah
apalagi yang mempunyal anak tentu penempatannya tidak seluas sumber daya
manusia yang belum menikah. Oleh sebab itu banyak perusahaan mempunyai
toleransi besar yang menempatkan kedua suami istri itu dalam satu kota atau
dalam satu kantor. Hal ini dengan pertimbangan agar para sumber daya manusia
yang bersangkutan dapat tenang bekerja.
6.
Sikap
Sikap
merupakan bagian hakiki dari kepribadian seseorang. Dalam penempatankaryawan
faktor sikap hendaknya menjadi pertimbangan bagi manajersumberdaya manusia, karena hal
tersebut akan berpengaruh secara langsung baik bagi individu dan perusahaan
maupun bagi masyarakat sebagai pengguna jasa dari perusahaan itu sendiri
7.
Usia
Faktor usia tenaga kerja yang lulus
seleksi perlu dipertimbangkan dalam penempatan tenaga kerja. Penempatan
tenaga kerja berdasarkan usia perlu dilakukan untuk menghindari rendahnya
produktivitas yang dihasilkan oleh karyawan yang bersangkutan
C.
Prinsip-Prinsip
Penempatan Kerja
Prinsip-prinsip yag harus diperhatikan dalam penempatan karyawan yaitu:
1.
Prinsip kemanusiaan
Prinsip yang menganggap manusia sebagai unsur pekerja yang mempunyai persamaan
harga diri, kemauan, keinginan, cita-cita, dan kemampuan harus di hargai posisinya
sebagai manusia yang layak tidak di anggap mesin.
2.
Prinsip Demokrasi
Prinsip ini menunjukan adanya saling menghormati, saling menghargai, dan saling
mengisi dalam melakasanakan pekerjaan.
3.
Prinsip the right man on the right place
Prinsip ini penting di laksanakan dalam arti bahwa penempatan setiap orang
dalam setiap organisasi yang berarti bahwa penempatan setiap orang dalam organisasi perlu
didasarkan pada kemampuan, keahlian, pengalaman, serta pendidikan yang di
miliki oleh orang yang bersangkutan.
4.
Prinsip equal pay for equal work
Pemberian balas jasa terhadap karyawan baru didasarkan atas hasil prestasi
kerja yang di dapat oleh pegawai yang bersangkutan.
5.
Prinsip Kesatuan Arah
Prinsip ini di terapkan dalam perusahaan terhadap setiap karyawan yang bekerja
agar dapat melaksanakan tugas-tugas, di butuhkan kesatuan arah, kesatuan
pelaksanaan tugas sejalan dengan program dan rencana yang di gariskan.
6.
Prinsip Kesatuan Tujuan
Prinsip ini erat hubungannya dengan kesatuan arah artinya arah yang
dilaksanakan karyawan harus di fokuskan pada tujuan yang di capai.
7.
Prisip Kesatuan Komando
Karyawan yang bekerja selalu di pengaruhi adanya komando yang di berikan
sehingga setiap karyawan hanya mempunyai satu orang atasan.
8.
Prinsip Efisiensi dan Produktifitas Kerja
Prinsip ini merupakan kunci ke arah tujuan perusahaan karena efisiensi dan
produktifitas kerja harus dicapai dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
Menyesuaikan prinsip tersebut tidak
mudah bagi seorang karyawan yang baru yang belum dikenal, karena alasan itulah
maka penempatan pertama biasanya berstatus “percobaan”. Penempatan
karyawan baru ini harus dilakukan orientasi dan induksi. Orientasi artinya
memberitahukan kepada karyawan baru tentang hak dan kewajibannya, tugas dan
tanggung jawabnya, peraturan-peraturan perusahaan, sejarah dan struktur
organisasi perusahaan serta memperkenalkannya kepada pada karyawan lama. Orientasi
kurang tepat apabila dinyatakan sebuah langkah, oleh karena itu merupakan
sebuah aktivitas yang berlangsung terus. Orientasi dimulai sebelum induksi dan
setelah itu diikuti oleh apa yang dinamakan “follow-up” (Tindak lanjut).
Menurut Winardi (2000:102) tujuan
orientasi adalah membantu seorang karyawan baru (atau seorang karyawan yang
baru saja dipindahkan atau yang baru saja bergabung dengan sebuah team kerja)
dengan apa yang harus dirasakannya tentang unit baru dan
hubungan-hubungan pekerjaan tersebut dengan sasaransasaran bagi organisasi
secara keseluruhan .Induksi adalah kegiatan untuk mempengaruhi tingkah laku
karyawan baru yang telah ditempatkan, agar ia menaati peraturan perusahaan dan
norma-norma sosial yang berlaku. Perusahaan mengharapkan dengan induksi ini
karyawan baru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan, sehingga
karyawan tersebut dapat mengerjakan tugas-tugasnya secara efektif dan efisien.
Kegiatan untuk menginduksi ini dilakukan oleh atasan langsung dan para karyawan
senior dalam unit kerjanya. Jika induksi ini tidak berhasil maka karyawan
percobaan ini kemungkinan besar akan dikeluarkan. Induksi merupakan tolok ukur
apakah seorang karyawan dapat diterima menjadi karyawan suatu perusahaan.
Perusahaan-perusahaan tertentu berusaha untuk mempertahankan seorang karyawan
dengan jalan menyediakan penempatan temporer atau penempatan sementara pada
pekerjaan tertentu apabila tidak terdapat lowongan pekerjaan yang cocok bagi
karyawan tersebut. Karyawan akan segera dipindahkan pada pekerjaan yang lebih
seseuai bila ada lowongan pekerjaan yang lebih cocok bagi karywan tersebut.
Penempatan karyawan merupakan usaha untuk menyalurkan kemampuan sumber daya
manusia sebaik-baiknya. Penempatan karyawan dilakukan dengan jalan menempatkan
karyawan pada suatu tempat atau jabatan yang paling sesuai, dengan penempatan
kerja karyawan yang tepat akan meningkatkan semangat kerja karyawan yang
bersangkutan.
D.
Bentuk
– bentuk Penempatan Kerja SDM
Menurut Sondang P. Siagian (2003: 108) teori manajemen
sumber daya manusia yang mutakhir menekankan bahwa penempatan tidak hanya
berlaku bagi para pegawai baru akan tetapi berlaku pula bagi para pegawai lama
yang mengalami alih tugas dan mutasi. Berarti konsep penempatan mencakup
promosi, transfer dan bahkan demosi maupun pemutusan hubungan kerja. Dari
uraian tersebut dapat dikatakan bahwa bentuk-bentuk penempatan pegawai
meliputi:
1. Penempatan Pegawai Baru (Calon
Pegawai)
Sebelum seorang pegawai ditempatkan
maka organisasi harus mensosialisasikan pegawainya pada pekerjaan baru melalui
kegiatan orientasi untuk meningkatkan dukungan yang lebih efektif. Orientasi artinya
memberitahukan kepada pegawai baru tentang hak da kewajiban, tugas dan tanggung
jawabnya, peraturan, sejarah dan struktur organisasi serta memperkenalkannya
kepada pegawai lama. Orientasi ini bertujuan agar pegawai baru merasa dirinya
diterima dalam lingkungan pekerjaannya sehingga ia tidak canggung lagi untuk
mengerjakan tugas-tugasnya. Apabila program orientasi telah dilaksanakan, maka
hasil dari program orientasi ini akan dijadikan pertimbangan bagi seorang
pegawai baru untuk ditempatkan pada posisinya.
2. Penempatan Pegawai Lama
Penempatan pegawai lama mengandung
arti bahwa penempatan tidak hanya berlakubagi para pegawai baru akan tetapi
berlaku pula bagi para pegawai lama yang mengalami alih tugas dan mutasi yang
terdiri dari:
a. Promosi
Menurut Marihot (Marihot, 2002: 157)
promosi adalah menaikkan jabatan seseorang ke jabatan lain yang memiliki
tanggung jawab lebih besar, gaji lebih besar dan pada level organisasi yang
lebih tinggi. Setiap pegawai mendambakan promosi karena dipandang sebagi
penghargaan atas keberhasilan seseorang menunnjukkan preestasi kerja yang
tinggi dalam menunaikan kewajibannya dalam pekerjaan dan jabatan yang
dipangkunya sekarang, sekaligus sebagai pengakuan atas kemampuan dan potensi
yang bersangkutan untuk menduduki posisi yang lebih tinggi dalam organisasi.
Organisasi pada umumnya menggunakan
dua criteria utama dalam mempertimbangkan seseorang untuk dipromosikan yaitu
prestasi kerja dan senioritas. Promosi yang didasarkan pada prestasi kerja
menggunakan hasil penilaian atas hasil karya yang sangat baik dalam promosi
atau jabatan sekarang. Dengan demikian promosi tersebut dapat di pandang
sebagai penghargaan organisasi atas prestasi kerja anggota itu. Akan tetapi
promosi demikian harus didasarkan pula pada pertimbangan lain yaitu perhitungan
yang matang atas potensi dan kemampuan yang bersangkutan untuk menduduki posisi
yang lebih tinggi.
Praktek promosi lainnya ialah yang
didasarkan pada senioritas. Promosi berdasarkan senioritas berarti bahwa
pegawai yang paling berhak dipromosikan ialah yang masa kerjanya yang paling
lama. Banyak organisasi yang menempuh cara ini dengan tiga pertimbanagn yaitu :
a. Sebagai
penghargaan atas jasa- jasa seseorang paling sedikit dilihat dari segi
loyalitas kepada organisasi
b. Penilaian
biasanya bersifat objektif karena cukup membandingkan masa kerja orang- orang
terytentu yang dipertimbangkan untuk dipromosikan
c. Mendorong
organisasi mengembangkan para pegawainya karena pegawai yang paling lama
berkarya akhirnya mendapat promosi
b. Transfer ( Alih Tugas )
Transfer adalah pemindahan pegawai
dari satu jabatan ke jabatan lain yang memiliki tanggung jawab yang sama, gaji
yang sama dan level organisasi yang sama. Transfer terjadi jika seorang pegawai
dipindahkan dari satu bidang tugas ke bidang tugas yang lainnya yang
tingkatannya hampir sama baik tingkat gaji, tanggung jawab maupun tingkat
strukturalnya.
Dalam hal ini seorang pegawai
ditempatkan pada satuan kerja baru yang lain dari satuan kerja dimana seseorang
selama ini berkerja. Bentuk lainnya ialah alih tempat yaitu hanya secara fisik
lokasi tempat ia biasa bekerja berbeda dari tempat dimana sekarang ia bekerja.
Melalui alih tugas ini sesungguhnya para karyawan/ pegawai akan mendapatkan
manfaat yang egitu besar diantaranya yaitu :
a. pengalaman
baru
b. cakrawala
pandangan lebih luas
c. tidak
terjadinya kebosanan atau kejenuhan
d. perolehan
pengetahuan dan keterampilan baru
e. perolehan
perspektif baru mengenai kehidupan organisasional
f. persiapan
untuk menghadapi tugas baru
g. motivasi
dan kepuasan kerja yang lebih tinggi berkat tantangan dan situasi baru yang
dihadapi.
c. Penurunan jabatan (demosi)
Demosi adalah pemindahan pegawai
dari jabatan lain yang memiliki tanggung jawab lebih rendah, gaji lebih rendah
dan level organisasi yang lebih rendah atau mengalami penurunan pangkat. Pada
umumnya demosi dikaitkan dengan pengenaan suatu sanksi disiplin karena berbagai
alasan seperti:
1. Penilaian
negatif oleh atasan karena prestasi kerja yang terus menurun atau tingkat
absensinya terlalu banyak
2. Perilaku
pegawai yang disfungsional seperti tingkat kemangkiran yang tinggi
d.
Pemutusan hubungan kerja
Pemutusan
hubungan kerja adalah keadaan yang mungkin terjadi dalam suatu organisasi yang
dapat disebabkan oleh berbagai macam alasan. Sehingga pemutusan hubungan kerja
dapat diartikan sebagai terputusnya hubungan antara organisasi dengan
pegawainya karena suatu alasan. Pemutusan hubungan kerja akan mengakibatkan
munculnya aktivitas penempatan pegawai.
Banyak faktor yang menjadi penyebab
terjadinya pemutusan hubungan kerja, antara lain:
1. Alasan pribadi pegawai tertentu
1. Alasan pribadi pegawai tertentu
2. Karena pegawai dikenakan sanksi
disiplin yang sifatnya berat.
3. Karena faktor ekonomi seperti
resesi, depresi atau stagflasi.
4. Karena adanya kebijaksanaan
organisasi untuk mengurangi kegiatannya yang pada
gilirannya menimbulkan keharusan untuk mengurangi jumlah pegawai yang
dibutuhkan
oleh organisasi
.
E.
Prosedur
Penempatan Kerja SDM
Dalam setiap kegiatan
diperlukan tahapan yang harus dilalui dalam pelaksanaannya. Tahapan
tersebut merupakan urutan kronologis yang dilaksanakan, tahap demi tahapan
meninggalkan prinsip dan asas yang berlaku.Prosedur penempatan karyawan yang
diambil merupakan pengambilan keputusan yang dilakukan manajer tenaga kerja,
baik yang telah diambil berdasarkan pertimbangan rasional maupun ilmiah.
Pertimbangan rasional dalam pengambilan keputusan untuk menempatan tenaga kerja
merupakan keluaran pengambilan keputusan yang didasarkan atas fakta keterangan, dan data yang
dianggap representatif. Artinya, pengambilan keputusan dalam penempatan
kerja tersebut atas dasar hasil seleksi
yang telah dilakukan olehmanajer tenaga kerja, khususnya bagian seleksi tenaga kerja.
Pertimbangan
objektif ilmiah berdasarkan data dan keterangan tentang pribadi karyawan, baik
atas dasar referensi dari seseorang maupun atas hasil seleksi karyawan yang
pelaksanaannya tanpa mengesampingkan
metode-metode ilmiah.
Adapun
prosedur- prosedur yang harus dilakukan antara lain adalah manajer tenaga
kerja mendelegasikan kekuasaannya kepada bagian seleksi tenaga kerja untuk
melaksanakan seleksi tenaga kerja guna
mengisi formasi yang telah tersedia berdasarkan kulifikasi tertentu
atas pelaksanaan seleksi tenaga kerja, bagian seleksi tenaga kerja,melaporkan/
mempertanggung jawabkan segala kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka
seleksi tenaga kerja, kepada manajer
tenaga kerja yang merupakan atasan langsung kepada bagian penempatan tenaga
kerja untuk menempatkan tenaga kerja yang telah lulus seleksi berdasarkan
kondisi yang ada,dan berdasarkan laporan bagian seleksi tenaga kerja.
Bagian
seleksi tenaga kerja atas dasar pelaksanaan fungsi memberikan hasil
seleksi (calon tenaga kerja yang lulus
seleksi ) kepada bagian penempatan tenaga kerja untuk menempatkan tenaga kerja tersebut pada posisi
yang tepat. Atas pelaksanaan fungsi dalam penempatan tenaga kerja, bagian
penempatantenaga kerja melaporkan/mempertanggung jawabkan segala kegiatannya kepada
manajer tenaga kerja yang merupakan
pihak yang mendelegasikankekuasaan/atasan langsung kepada bagian penempatan tenaga kerja
Untuk
mengetahui prosedur penempatan karyawan harus memenuhi persyaratan :
·
Harus ada wewenang untuk menempatkan
personalia yang datang dari daftar personalia yang di kembangkan melalui
analisis tenaga kerja.
·
Harus mempunyai standar yang di gunakan
untuk membandingkan calon pekerjaan.
·
Harus mempunyai pelamar pekerjaan yang
akan di seleksi untuk di tempatkan
·
Apabila terjadi salah penempatan, maka
perlu di adakan suatu program penyesuaian kembali karyawan yang bersangkutan
sesuai dengan keahlian yang di miliki, yaitu dengan melakukan:
·
Menempatkan kembali pada posisi yang
lebih sesuai.
·
Menugaskan kembali dengan tugas-tugas
yang sesuai dengan bakat dan kemampuan
Para
karyawan baru yang telah selesai menjalankan program orientasi harus segera
mendapatkan tempat pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan keahlian yang di
milikinya. Salah satu fungsi MSDM untuk mengurus hal ini adalah placement.
Penempatan karyawan berarti mengalokasikan para karyawan pada posisi kerja
tertentu, hal ini khusus terjadi pada karyawan baru. Kepada karyawan lama yang
telah menduduki jabatan atau pekerjaan termasuk sasaran fungsi penempatan
karyawan dalam arti mempertahankan pada posisinya atau memindahkan pada posisi
yang lain.
F.
Tujuan
Penempatan
Setiap pekerjaan yang di laksanakan pada dasarnya mempunyai tujuan. Tujuan
berfungsi untuk mengarahkan perilaku, begitu juga dengan penempatan karyawan,
manajer sumber daya manusia, menempatkan seorang karyawan atau calon karyawan
dengan tujuan antara lain agar karyawan bersangkutan lebih berdaya guna dalam
melaksanakan pekerjaan yang di bebankan, serta untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan sebagai dasar kelancaran tugas.
Tujuan diadakan penempatan karyawan adalah untuk menempatkan karyawan sebagai
unsur pelaksanaan pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan criteria sebagai
berikut :
1.
Pengetahuan
2.
Kemampuan
3.
Kecakapan
4.
Keahlian
G.
Hubungan
Antara Sistem Rekrutmen Dengan Kesesuaian Penempatan Kerja
Setiap
perusahaaan dalam mencari dan memilih calon karyawan, tentunya akan berusaha
sebaik mungkian mendapatkan yang terbaik dan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh
perusahaan tersebut. Usaha untuk mendapatkan calon karyawan yang baik tentunya
perusahaan harus melakukan rekrutmen dan seleksi secara efektif. Pelaksanaan
rekrutmen dan seleksi merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk mencari
dan mementukan calon karyawan yang akan diterima atau ditolak perusahaan.
Jika pada tahap rekruitmen dan
seleksi dilaksanakan dengan benar dan mengikuti prosedur yang berlaku maka
calon tenaga kerja yang akan ditempatkan pada posisi tertentu dalam perusahaan juga
akan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan olah perusahaan. Proses rekruitmen
dan seleksi yang dilaksanakan dengan benar akan berpengaruh besar pada
penempatan karyawan itu sendiri. Dalam proses seleksi tersebut akan diketahui
keahlian darimasing-masing calon tenaga kerja yang diseleksi melalui test
tertulis dan tesinterview, sehingga besar pengaruhnya pada penempatan karyawan
karena pihak perusahaan akan dengan mudah menempatkan calon karyawan
tersebut dengankeahlian-keahlian yang dimiliki.
Penempatan tenaga kerja yang tepat
akan menghasilkan kualitas karyawan yang baik, dalam arti bahwa karyawan
tersebutakan memenuhi produktifitas serta kinerja yang tinggi yang tentunya
akanmemberikan keuntungan tersendiri bagi perusahaan karena
tujuan-tujuanperusahaan akan mudah tercapai Dari uraian tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa rekruitmen, seleksi dan ketepatan penempatan merupakan salah
satu proses penting yang salingbehubungan untuk mendapatkan karyawan yang
berkualitas seperti yangdiharapkan oleh perusahaan.
H.
Ayat- Ayat Al- Qur’an Tentang Penempatan SDM
1.
QS.
Al Anfal ayat 27
$pkr'¯»t z`Ï%©!$# (#qãZtB#uä w (#qçRqèrB ©!$# tAqߧ9$#ur (#þqçRqèrBur öNä3ÏG»oY»tBr& öNçFRr&ur tbqßJn=÷ès? ÇËÐÈ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah
kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu
mengetahui.
Penjelasan :
Dari ayat tersebut kita dapat
menyimpulkan bahwa dalam hal penempatan pegawai, bahwa seseorang tidak boleh
berkhianat dalam menunaikan amanahnya padahal mereka adalah orang yang
mengetahui. Jadi dalam proses pengerjaan tugasnya seorang pegawai harus
menyelesaikannya dengan baik dan benar karena tugas ataupun tanggung jawab yang
telah diberikan kepadanya itu merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan
dengan sebaik- baiknya.
2.
QS.
An Nissa’ Ayat : 58
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù't br& (#rxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $KÏèÏR /ä3ÝàÏèt ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿx #ZÅÁt/ ÇÎÑÈ
Artinya
:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila
menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya
Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.
Penjelasan :
Ayat diatas menjelaskan tentang
sebuah amanat yang wajib disampaikan kepada yang berhak menerimanya bermaksud
memberikan amanat kepada ahlinya, yaitu orang yang benar-benar mempunyai
keahlian dibidang tersebut. Jadi dalam penempatan seorang pegawai juga harus
dilihat dari kemampuan dan keahlian seorang pegawai tersebut, sehingga apabila
seorang pegawai ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang
dimilikinya maka ia akan lebih mudah dan cepat dalam menjalankan dan
menyelesaikan segala tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan kepadanya,
sehingga tujuan dari perusahaan tempat ia bekerja akan lebih mudah tercapai.
3.
QS.
Adz Dzariyaat Ayat : 56
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya :
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Penjelasan
:
Manusia diciptakan oleh Allah adalah
untuk mengabdi kepadanya, sebagaimana tercantum dalam Al Quran Surat Adz
Dzariyaat ayat 56. Mengabdi artinya menghambakan diri kepada Allah. Penghambaan
itu dilakukan dengan ibadah. Ibadah seperti kita ketahui ada ibadah mahdhah
yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah dan ibadah ‘ammah atau muamalah yang
berkaitan dengan hubungan manusia dengan lingkungannya. Jadi apabila seorang
pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar hal itu merupakan
suatu ibadah dimata Allah SWT.
4.
Hadits
Demikian juga hadits Nabi juga
menyebutkan tentang penempatan pegawai sebagaimana tercantum sebagai berikut:
·
“Barangsiapa yang bertugas mengatur
urusan kaum muslimin, maka diangkatnya seseorang padahal ia masih melihat orang
yang lebih mampu untuk kepentingan umat Islam dari yang diangkatnya itu, maka
dengan begitu sungguh ia telah khianat kepada Allah dan Rasul-Nya”.
·
“Apabila suatu jabatan diisi oleh yang
bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”.
Menempatkan seseorang sesuai dengan
keahliannya merupakan salah satu karakteristik profesionalisme Islam.
Rasulullah dan para sahabat benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai mulia
ini dalam kepemimpinannya. Rasulullah memilih Mu’adz bin Jabbal menjadi
gubernur di Yaman karena kepemimpinannya yang baik, kecerdasan dan akhlaknya.
Beliau memilih Umar bin Khattab mengatur sedekah karena adil dan tegasnya,
memilih Khalid bin Walid menjadi panglima karena kemahirannya berperang, dan
memilih Bilal menjaga Baitulmaal karena amanah.
Jadi dalam penempatan pegawai rosul
juga telah memberikan contoh kepada kita, bahwa dalam menempatkan seseorang
dalam suatu pekerjaan harus sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang
dimilikinya agar semua yang diharapkan akan tercapai.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Penempatan
karyawan merupakan usaha manajemen untuk mengisi setiap posisi yang kosong
dalam suatu organisasi dengan karyawan yang memenuhi syarat pada saat di
butuhkan. Proses penempatan karyawan di dalam perusahaan sesuai bidang yang peminatan
dan keahlian yang di milikinya juga, karenanya berpengaruh bagi produktivitas
perusahaan. Proses penempatan yang baik dan benar akan membuat karyawan
memiliki semangat dalam bekerja, karena bidang yang digelutinya merupakan apa
yang diminati oleh dirinya dan pekerjaan itu merupakan suatu hal yang di kuasai
dengan baik.
2. Faktor-
faktor yang mempengaruhi penempatan karyawan yaitu
a. pertumbuhan
perusahaan
b. latar
belakang pendidikan
c. kesehatan
fisik dan mental
d. pengalaman
kerja
e. status
perkawinan
f. sikap
g. usia
3. Prinsip
Penempatan SDM
a. Prinsip kemanusiaan
b.
Prinsip
kemanusiaan
c.
Prinsip the
right man on the right place
d. Prinsip equal pay for equal work
e. Prinsip Kesatuan Arah
f. Prinsip Kesatuan Tujuan
g. Prinsip Kesatuan Tujuan
h. Prinsip Efisiensi dan Produktifitas Kerja
4. Bentuk
Penempatan kerja SDM
a. Penempatan
karyawan baru
b. Penempatan
karyawan lama
·
Promosi adalah menaikkan jabatan seseorang ke jabatan
lain yang memiliki tanggung jawab lebih besar, gaji lebih besar dan pada level
organisasi yang lebih tinggi.
·
Transfer adalah pemindahan pegawai dari
satu jabatan ke jabatan lain yang memiliki tanggung jawab yang sama, gaji yang
sama dan level organisasi yang sama.
·
Demosi adalah pemindahan pegawai dari
jabatan lain yang memiliki tanggung jawab lebih rendah, gaji lebih rendah dan
level organisasi yang lebih rendah atau mengalami penurunan pangkat.
·
Pemutusan hubungan kerja adalah keadaan
yang mungkin terjadi dalam suatu organisasi yang dapat disebabkan oleh berbagai
macam alasan. Sehingga pemutusan hubungan kerja dapat diartikan sebagai
terputusnya hubungan antara organisasi dengan pegawainya karena suatu alasan.
5. Prosedur
Penempatan SDM
Adapun prosedur- prosedur yang harus
dilakukan antara
lain adalah manajer tenaga kerja mendelegasikan
kekuasaannya kepada bagian seleksi tenaga kerja untuk melaksanakan seleksi tenaga kerja guna mengisi formasi
yang telah tersedia berdasarkan kulifikasi tertentu atas
pelaksanaan seleksi tenaga kerja, bagian seleksi tenaga kerja,melaporkan/
mempertanggung jawabkan segala kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka
seleksi tenaga kerja, kepada manajer
tenaga kerja yang merupakan atasan langsung kepada bagian penempatan tenaga
kerja untuk menempatkan tenaga kerja yang telah lulus seleksi berdasarkan
kondisi yang ada,dan berdasarkan laporan bagian seleksi tenaga kerja.
Bagian
seleksi tenaga kerja atas dasar pelaksanaan fungsi memberikan hasil
seleksi (calon tenaga kerja yang lulus
seleksi ) kepada bagian penempatan tenaga kerja untuk menempatkan tenaga kerja tersebut pada posisi
yang tepat. Atas pelaksanaan fungsi dalam penempatan tenaga kerja, bagian
penempatantenaga kerja melaporkan/mempertanggung jawabkan segala kegiatannya kepada
manajer tenaga kerja yang merupakan
pihak yang mendelegasikankekuasaan/atasan langsung kepada bagian penempatan tenaga kerja
6. Tujuan
Penempatan SDM
Tujuan penempatan pegawai ialah berfungsi
untuk mengarahkan perilaku, begitu juga dengan penempatan karyawan, manajer
sumber daya manusia, menempatkan seorang karyawan atau calon karyawan dengan
tujuan antara lain agar karyawan bersangkutan lebih berdaya guna dalam
melaksanakan pekerjaan yang di bebankan, serta untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan sebagai dasar kelancaran tugas.
Tujuan diadakan penempatan karyawan adalah untuk menempatkan karyawan sebagai
unsur pelaksanaan pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan criteria sebagai
berikut :
1.
Pengetahuan
2.
Kemampuan
3.
Kecakapan
4.
Keahlian
7. Ayat-
Ayat Alqur’an Tentang Penempatan SDM
·
QS. Al Anfal Ayat 27
·
QS. An Nisa Ayat : 58
·
QS. Adz Dzariyaat Ayat : 56
Bpk.DR.SULARDI. MM beliau selaku DEPUTI BIDANG BINA PENGADAAN, KEPANGKATAN DAN PENSIUN BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.Teman teman yg ingin seperti saya silahkan anda hubungi bpk DR.SULARDI.MM Tlp; 0813-4662-6222. Siapa tau beliau mau bantu
BalasHapus